Warning: array_keys() [function.array-keys]: The first argument should be an array in /home/sloki/user/h57564/sites/pemudi.persis.or.id/www/wp-includes/widgets.php on line 1044
PAUD

PAUD

PENDIDIKAN ANAK DHUA’FA DINI USIA

PEMUDI PERSATUAN ISLAM

PADU Pemudi Persatuan Islam merupakan lembaga pendidikan sosial untuk membantu keluarga yang tidak mampu, karena itu sekolah ini tidak memungut biaya apapun terhadap orang tua peserta didik. Namun sekalipun gratis, mutu pendidikan harus tetap terjaga sehingga menghasilkan out put yang tidak kalah bersaing dengan pendidikan formal lainnya. Hal ini tentu saja harus didukung dengan sarana dan prasara yang memadai dalam kegiatan belajar mengajar.

PADU Pemudi Persatuan Islam sejak awal berdiri tahun 2003 sampai tahun 2006 telah memiliki 25 lokasi yang tersebar dibeberapa Pimpinan Cabang Pemudi Persatuan Islam wilayah Jawa Barat, dengan jumlah peserta didik + 600 orang dan tenaga pengajar sukarelawan 70 orang (data terlampir).

Dikarenakan pendidikan merupakan salah satu penentu tinggi rendahnya kualitas sumber daya manusia di suatu negara. Rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia berdampak terhadap kualitas sumber daya manusia. Kondisi tersebut tentu saja menjadi salah satu sebab sulitnya bangsa Indonesia untuk bersaing dengan bangsa - bangsa lain.

Pengembangan sumber daya manusia yang dilaksanakan di negara- negara maju dimulai dengan pengembangan anak dini usia yang mencakup perwatakan, pengasuhan dan pendidikan sebagai program yang utuh dan dilaksanakan secara terpadu. Sedangkan di Indonesia pelaksanaan pendidikan anak usia dini masih terkesan ekslusif dan baru dapat terjangkau sebagaian kecil masyarakat. Ditambah dengan kondisi sebagian masyarakat yang masih rentan dengan dampak krisis ekonomi yang berkepanjangan, sehingga akibatnya banyak keluarga yang belum mampu untuk merealisasikan Pendidikan Anak Usia Dini tersebut.

Menyadari hal tersebut, Pemudi Persatuan Islam (Pemudi Persis) yang merupakan badan otonom Persatuan Islam (Persis) sebagai wadah organisasi yang berkiprah dalam Pendidikan dan Dakwah serta Sosial, bermaksud untuk menjembatani kondisi tersebut dengan berinisiatif untuk ikut andil dalam persiapan Sumber Daya Manusia ke depan dengan membentuk sebuah sekolah unggulan Anak Dhu’afa Dini Usia.

Berdasarkan Qaidah Asasi Pemudi Persatuan Islam Pasal 5 ayat 3 tentang Bentuk dan Sifat, Program kerja PP. Pemudi Persatuan Islam periode 2005 – 2010, Undang – undang nomor 2 tahun 1989 dan peraturan pemerintah nomor 27 tahun 1990 tentang pendidikan pra sekolah tahun 2001 dan keputusan Menteri Pendidikan Nasional nomor 051/0/2001 tahun 2001 tentang Direktorat Pendidian Anak Dini Usia (Direktorat PADU), serta dengan mengingat di Jawa Barat anak usia pra sekolah yang mengenyam pendidikan masih 20%, dan yang tidak masuk TK, TPA atau RA rata – rata mereka berasal dari keluarga dhu’afa dan anak jalanan, maka dari itu untuk merealisasikan program tersebut, kami mengadakan kegiatan dengan nama “Sekolah Ungulan Anak Dhua’fa”

Program Pendidikan Anak Dini Usia yang dijalankan ini diharapkan dapat diikuti oleh anak pra sekolah dengan persyaratan sebagai berikut :

  1. Anak pra sekolah usia 4 – 6 tahun
  2. Berasal dari keluarga kurang mampu
  3. Siap untuk dididik dan diarahkan dalam program ini

Kami yakin apa yang telah dan akan kami berikan jauh dari sempurna, tetapi amal sedikit dan dilakukan secara kontinyu itulah yang Alloh SWT sukai. Mudah – mudahan Allah memberi kekuatan serta pertolongan kepada kami dan menegur serta megampuni keslahan kami. Amin.

Oleh karena itu kami memberi kesempatan kepada semua pihak untuk ikut serta dalam program ini, dan menjadi amal shaleh bagi kita semua. Selain untuk membantu meringankan beban mahalnya biaya sekolah, terlebih untuk anak dini usia calon-calon penerus bangsa dan agama nanti. Semoga Alloh SWT membalas dengan yang lebih baik. Dengan mengucapkan terima kasih teriring do’a Jazakumullahi Khairan Katsira atas segala bantuan baik secara moril maupun materil.

 

Allahu ya’khudzu biaidina ilaa maa fiihi khaeron lil islami wal muslimin.

 

3. Selisih                                                                                              Rp. 67.400.000


Lampiran 1

PADU Pemudi Persatuan Islam

No

Nama Padu

Alamat

Thn berdiri

Tempat Belajar

Jumlah Siswa

Jumlah Guru

ket

1

Al- Huda

Mekarjaya

Cikalong Wetan

2003

Masjid

42

5

 

2

Baitussalam

Setia Manah Cimahi

2004

Gedung RA. Baitussalam

35

5

 

3

Az - Zahwa

Gumuruh Batununggal

2005

Madrasah Husul Khatimah

71

7

 

4

Al – Barokah

Mandalamukti Cikalong Wetan

2005

Madarsah

29

4

 

5

Al - Hikmah I

Sukamanah Pangalengan

2005

Masjid

10

1

 

6

Al – Izhar

Margamukti Pangalengan

2005

Masjid

14

1

 

7

Al – furqan

Mekarjaya Cikalong Wetan

2005

Masjid

32

2

 

8

RA. Persis 131

Cisomang Barat Cikalong Wetan

2005

RA. Persis 131

9

1

 

9

Daarul Tajdid

Melong Cikendal Cimahi

2006

Kantor Pemudi Persis

17

4

 

10

PC. Pemudi Bj.Loa Kaler

Bbkn Tarogong Sukaasih Bojongloa Kaler

2006

MI. Persis 29

24

6

 

11

PC. Pemudi Persis Padalarang

Kp. Gantungan Padalarang

2005

Rumah

15

2

 

12

PC. Pemudi Persis Padalarang

Tagog apu Padalarang

2005

Rumah

9

3